JAKARTA – Panitia pemekaran Kabupaten Aceh Utara wilayah barat (Aceh Malaka) bersama pemuda dari Gerakan Pemuda Pemekaran Aceh Malaka (GP-PAM) menyerahkan berkas pemekaran ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI di Jakarta, Jumat 28 April 2017.
Juru Bicara GP-PAM, Tajuddin, S.Sos dalam siaran pers menyebutkan, kedatangan panitia dan pemuda tersebut dalam rangka penyerahan berkas administrasi. Berkas itu berupa buku kajian akademik pemekaran dan berkas dukungan masyarakat dari 122 desa dalam enam kecamatan yang telah ditandatangani.
Dalam kesempatan itu, Muslim, ST salah satu anggota panitia pemekaran menyerahkan berkas administrasi pemekaran Aceh Malaka ke Kamendagri dan diterima oleh Budi Raden selaku Kepala Seksi II A, Subdit Penataan Daerah Wilayah II, Dirjen Otda pada Kamis kemarin.
Di sana kata Muslim, panitia juga didampingi putra asal Aceh Utara, Iskandar Ishaq (Tim Nawacita Presiden Joko Widodo), Radesna M. AR (Penasihat Nawacita), dan Drh Nuraini Maida (Anggota Komisi VI, DPR Aceh), serta sejumlah tokoh Aceh lain di Jakarta.
“Secara pribadi, saya selaku putra daerah sangat mendukung pemekaran Aceh Malaka dari Aceh Utara, bahkan siap memfasilitasi tim pemekaran sampai pada tahap terakhir. Aceh Utara begitu luas dan banyak penduduk sudah saatnya mekar kembali,” ungkap Iskandar Ishaq usai pertemuan di Kantor Nawacita kemarin.
Sementara Ketua Tim Pembina Nawacita Jokowi, FX Sunarto juga menyambut baik kedatangan Panitia Pemekaran ini. “Siap mengawal proses percepatan pemekaran dan siap memfasilitasi apabila terkendala dalam tahapan proses DOB Aceh Malaka,” ucap FX Sunarto.
FX Sunarto juga mengatakan, bila perlu Ia akan mempertemukan Panitia Pemekaran dengan Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri, Cahyo Kumolo.
Sementara hari ini, dalam pertemuan dengan Anggota Komisi X DPR RI, Muslim, SHI, MM, di ruang Fraksi Partai Demokrat, politisi Aceh itu juga menyebutkan siap mengawal dan mendukung proses lahirnya Daerah Otonomi Baru (DOB) Aceh Malaka.
“Saya tegaskan, saya selalu siap mendampingi proses DOB Aceh Malaka hingga terwujud. Apalagi saya di DPR RI utusan orang Aceh, sudah sepantasnya dan seyogyanya memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh,” ungkapnya.
Selanjutnya, Muslim dan pantia pemekaran menuju Sekretariat Komisi II DPR RI (bidang pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, dll) menyerahkan berkas yang sama serta permohonan audiensi.
“Berkas serta surat audiensi dengan Komisi II ini kami tujukan kepada Ketua Komisi II, Bapak Zainuddin Amali, SE, MSi. Beliau juga siap beraudiensi usai reses nanti,” ujar Tajuddin didampingi para panitia pemekaran. []
Discussion about this post