MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sekretaris Dewan (Sekwan) Hamid Zain mengumumkan nama-nama ketua fraksi baru di tiga tubuh partai politik Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Ketiga nama itu ialah Iskandar Usman Al Farlaky dari Partai Aceh, Zuriat Suparjo (Golkar) dan Saifuddin Muhammad (Nasdem). Ketiga nama ini ditetapkan sebagai ketua baru dalam Perubahan Susunan Fraksi dan Alat Kelengkapan DPR Aceh.
Dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky menggantikan Kautsar Muhammad Yus. Sementara Golkar Zuriat Suparjo menggantikan Aminuddin dan dari Fraksi Nasdem Saifuddin Muhammad menganggantikan posisi ketua sebelumnya Ramadhana Lubis.
Wakil Ketua DPRA Irwan Djohan mengatakan bahwa penempatan posisi baru dari fraksi tersebut mengacu pada Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Tertib DPRA sesuai peraturan dalam Pasal 51 ayat (9) dan ayat (10) Peraturan Tata Tertib DPRA.
“Pimpinan fraksi terdiri dari ketua, wakil ketua dan sekretaris ditetapkan oleh pimpinan partai politik nasional dan partai politik lokal Aceh atau gabungan pimpinan partai politik nasional dan partai politik lokal di Aceh.”
Irwan Djohan mengatakan, pergantian posisi masing-masing anggota dewan ini mulai dari anggota komisi hingga fraksi itu bertujuan untuk penyegaran dalam menyelesaikan segala sektor permasalahan yang ada di Aceh.
Sementara untuk anggota baru di setiap komisi masing-masing mereka nantinya akan menetapkan ketua sendiri berdasarkan hasil keputusan bersama.
“Setiap komisikan anggotanya berubah dan untuk memilih siapa yang akan menjadi ketua komisi itu berdasarkan kesepakatan bersama.”
Discussion about this post