MEDIAACEH.CO, Banda Aceh, – Dewan Pimpinan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar sidang Paripurna Khusus tentang keputusan yang di bahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) Kamis Kemarin.
Ada pun point yang akan di paripurna pada hari ini atau Jumat 28 April 2017 yang berlangsung di gedung utama DPRA ialah tentang persetujuan terhadap Rencana Pelepasan Hak Atas Tanah dan Bangunan dalam bentuk Hibah kepada Kejaksaan Tinggi Aceh dan UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Kemudian juga Persetujuan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Meulaboh sebagai Pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat dan Pengumuman Perubahan Susunan Fraksi dan Alat Kelengkapan DPR Aceh.
Sidang ini dimulai pukul 15.15 WIB serta hingga berita ini diturunkan masih berlangsung. []
Discussion about this post