MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Kementerian Kesehatan Kemenkes) RI memberikan sertifikat bebas malaria kepada Kabupaten Aceh Timur, yang merupakan salah satu daerah yang dinilai mampu penanganan malaria.
Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Aceh Timur H Hasballah HM Taib, yang diwakili Kadis Kesehatan Aceh Timur HKamarullah yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Prof Dr Nila A Moeloek Sp MK di Lapangan Pelabuhan Perikanan Ternate, Maluku Utara, Kamis 27 April 2017.
Sebelumnya, Kabupaten Aceh Timur menjadi salah satu daerah endemis malaria, dimana angka kesakitan (kasus) malaria yang masih sangat tinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Sejak tahun 2010, Dinas Kesehatan Aceh Timur telah melakukan berbagai upaya untuk menemukan kasus, menangani dan menurunkan angka kejadian penyakit malaria.
Pada November 2012, bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional ke 48, Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM. Thaib, menandatangani Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2012 tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Aceh Timur. Berbekal Perbup tersebut, Dinas Kesehatan Aceh Timur melakukan beberapa kegiatan yang mendukung terwujudnya Kabupaten Aceh Timur menuju kawasan bebas malaria.
Dalam acara penyerahan sertifikat tersebut dihadiri Dirjen P2P Kemenkes RI, dr H Muhammad Subuh, M.PPM, Wakil Gubernur Maluku Utara, para Bupati dan Walikota se Maluku Utara, para Bupati dari 7 kabupaten/kota penerima sertifikat eliminasi malaria, Kadinkes Maluku Utara dan Kadinkes kabupaten/kota penerima sertifikat eliminasi malaria.
Discussion about this post