Kamis, Juni 19, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

KPK Tetapkan Ketum AMPG Menjadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alquran

by Redaksi
27 April 2017
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq tersangkakasus dugaan suap proyek pengadaan Alquran.

“KPK tetapkan FEF sebagai tersangka dalam kasus indikasi suap terkait proyek di Kemenag (Kementerian Agama) tahun anggaran 2011-2012,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 27 April 2017.

Febri menjelaskan, Fahd diduga bersama-sama dengan terpidana korupsi pengadaan Alquran, Zulkarnain Jabbar? dan Dendi Prasetya Zulkarnain Putra menerima suap dari dua perusahaan swasta terkait pengadaan Alquran serta proyek pengadaan alat laboratorium Tsanawiyah.

“Atas perbuatannya yang bersangkutan melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo Pasal 65 KUHP,” katanya.

Fahd merupakan tersangka ketiga dalam kasus korupsi pengadaan Alquran dan proyek pengadaan alat? laboratorium Tsanawiyah ini. Sebelumnya, mantan anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Jabbar dan Pengusaha, Prasetya Zulkarnaen telah dijebloskan ke dalam penjara terlebih dahulu.

“Adapun indikasi penerimaan uang terhadap tersangka ?sebesar Rp3,4 miliar,” tutup Febri.[] Sumber: Okezone.com

Previous Post

Biarkan Berita Palsu , Admin Grup WhatsApp Bisa Dipenjara  

Next Post

Sebelum Bulan Ramadhan, BFLF Abdya Janjikan Samsuar Dapatkan Becak Dayung Tangan

JanganLewatkan!

Pulau di Singkil Kembali ke Aceh, Mualem Disambut Meriah di Bandara SIM

Pulau di Singkil Kembali ke Aceh, Mualem Disambut Meriah di Bandara SIM

by Redaksi
18 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mendapat sambutan hangat dari masyarakat Aceh...

Polres Aceh Utara Masuk Lima Besar Polres Type A Kompolnas Award 2025

Polres Aceh Utara Masuk Lima Besar Polres Type A Kompolnas Award 2025

by Zulkifli Anwar
18 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Polres Aceh Utara masuk nominasi lima besar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Award 2025 kategori Polres type...

Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

by Redaksi
18 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, mengapresiasi hasil kesepakatan para pihak di Jakarta yang...

Next Post

Sebelum Bulan Ramadhan, BFLF Abdya Janjikan Samsuar Dapatkan Becak Dayung Tangan

Perusak Hutan Pining Didenda Rp10 Juta

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pulau di Singkil Kembali ke Aceh, Mualem Disambut Meriah di Bandara SIM

Pulau di Singkil Kembali ke Aceh, Mualem Disambut Meriah di Bandara SIM

18 Juni 2025
Polres Aceh Utara Masuk Lima Besar Polres Type A Kompolnas Award 2025

Polres Aceh Utara Masuk Lima Besar Polres Type A Kompolnas Award 2025

18 Juni 2025
Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

18 Juni 2025
Sah, Presiden Putuskan Status Empat Pulau, Ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

Sah, Presiden Putuskan Status Empat Pulau, Ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

17 Juni 2025
4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem: Terima Kasih Presiden Prabowo

4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem: Terima Kasih Presiden Prabowo

17 Juni 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO