MEDIAACEH.CO, Jakarta – Komnas HAM perlu menggunakan otoritasnya untuk terlibat secara proaktif melindungi kebebasan dan keselamatan para ulama. Kejadian mobil terbakar di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu, telah menimbulkan kecemasan atas keselamatan ulama dan tokoh Islam.
Peristiwa itu disinyalir tidak lepas dari tindakan represif penguasa yang terusik oleh sikap kritis ulama. Sehingga memberi indikasi kuat adanya state crime, tindakan kejahatan atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh negara.
“Tindakan represif tersebut sudah sangat jelas masuk kategori pelanggaran HAM. Jika dibiarkan maka akan terjadi pembenaran kekejian negara terhadap ulama dan para tokoh Islam,” tegas Ketua Progres 98, Faizal Assegaf, Rabu (26/4).
Lanjut Faizal, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) harus mendesak Komnas HAM membentuk tim investigasi yang melibatkan tokoh akademis, praktisi hukum dan pihak berkompoten lainnya guna mengusut aktor intelektual.
“Aksi teror peledakan bom mobil di Cawang (Jakarta Timur), bukan kriminal murni. Namun patut dicurigai tidak terlepas dari tindakan represif penguasa sehingga pelakunya tampak bebas dan dilindungi,” ujarnya, mengingatkan.[] Sumber: RMOL.co
Discussion about this post