Rabu, Januari 14, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Pria Ini Ditahan Palsukan Pembajakan Pesawat Demi Selingkuhan

by Redaksi
26 April 2017
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, New Delhi – Seorang pria hidung belang di India ditahan polisi setelah membuat klaim palsu perihal pembajakan pesawat. Klaim itu dibuat demi menutupi malu atas ketidaksanggupannya membiayai liburan selingkuhannya

Penangkapan itu bermula ketika Motaparthi Vamshi Krishna, 32, dari Hyderabad, diminta oleh selingkuhannya untuk berlibur ke lokasi wisata tepi pantai. Meskipun tak punya uang, Vamshi tetap menyanggupi keinginan kekasih gelapnya itu demi gengsi.

Pria yang hanya bekerja sebagai staf biasa di biro transportasi itu kemudian menemukan ide konyol untuk menutupi malu. Dia membuat tiket palsu bagi keduanya dengan tujuan wisata pantai di Goa. Setelah itu ia membuat alamat email baru dan mengirim pemberitahuan kepada pihak berwenang bandara bahwa dia telah mendengar sekelompok pria sedang mendiskusikan rencana pembajakan.

Dengan tujuan agar pihak berwenang membatalkan semua penerrbangan, termasuk ke Goa. Dengan begitu kekasihnya tidak akan mengetahui bahwa dia tidak memiliki uang.

Namun rencananya itu gagal setelah polisi yang melakukan penyelidikan terkait laporannya menemukan fakta sebelum ada pengumuman penundaan penerbangan.

Seperti yang dilansir Metro.uk pada 24 April 2017, kepala bandara menanggapi dengan serius surat elektronik Vamshi tersebut dan memerintahkan petugas keamanan untuk siaga tinggi.

Polisi kemudian melacak asal usul email tersebut dengan menggunakan alamat IP Vamshi, dan menangkapnya di rumahnya di daerah Miyapur, Hyderabad. 

Rekam jejak Vamshi dalam beberapa kejahatan dunia maya lainnya pun terungkap. Sebelumnya ia juga pernah menggunakan keahliannya untuk meyakinkan wanita lain bahwa dia akan menikahinya, meskipun dia sudah menikah pada saat itu.

Vamshi dituntut berdasarkan pasal 182 dari hukum pidana India, karena memberikan informasi palsu yang menyebabkan kerugian negara.[]

 

Sumber: Tempo
 

Previous Post

Mourinho Hubungi Madrid, Bicarakan Morata

Next Post

3 Ekor Gajah Warnai Pembukaan PIONIR VIII 2017 UIN Ar-Raniry

JanganLewatkan!

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Lembaga Wali Nanggroe menggelar rapat koordinasi lintas sektor tentang pelaksanaan nilai-nilai adat dan syariat Islam, Selasa...

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Komitmen PT Solusi Bangun Andalas dalam mendampingi masyarakat Aceh pascabencana banjir dan longsor terus berlanjut. Bersama...

Soal Pengunduran Diri Kepala BPKA, Ini Penjelasan Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Kembalikan Dokumen Evaluasi APBK Langsa 2026

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh menyatakan tidak dapat menindaklanjuti evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun Anggaran...

Next Post

3 Ekor Gajah Warnai Pembukaan PIONIR VIII 2017 UIN Ar-Raniry

Mahasiswa Desak DPRA Tolak PP Nomor 5 Tahun 2017 Tentang KEK Arun

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

13 Januari 2026
Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

13 Januari 2026
Soal Pengunduran Diri Kepala BPKA, Ini Penjelasan Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Kembalikan Dokumen Evaluasi APBK Langsa 2026

13 Januari 2026
Presiden Perpanjang SK Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh Evaluasi APBA 2026, Fokus Penyesuaian Anggaran Bencana

12 Januari 2026
Majelis Wali Amanat Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Terpilih

Majelis Wali Amanat Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Terpilih

12 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO