MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Puluhan mahasiswa dari aliansi mahasiswa Unsyiah meminta Presiden Jokowi mengembalikan hak Aceh dalam mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.
Menurut mahasiswa, pemerintah pusat harus menghormati kekhususan Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).
“Pengelolaan sumber daya alam di Aceh harus dikelola oleh masyarakat Aceh sesuai dengan MoU Helsinki dan UUPA,” kata koordinator lapangan Amirul Mukminin, dalam orasi yang berlangsung di depan kantor gubernur, Rabu 26 April 2017.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta pemerintah melakukan revisi PP nomor 5 tahun 2017 tentang pengelolaan KEK Arun Lhokseumawe. Dimana dalam PP tersebut disebutkan, pengelolaan KEK Arun telah diserahkan kepada konsorsium BUMN.
Massa menilai hal itu sangat merugikan Aceh. Untuk itu, mereka meminta pemerintah pusat mengembalikan hak Aceh dalam pengelolaan KEK Arun.
“Kami mengecam dan menolak PP nomor 5 tahun 2017 tentang KEK Arun Lhokseumawe yang tidak berpihak kepada Aceh,” katanya.
Pada kesempatan itu, massa juga meminta gubernur menemui mereka untuk menandatangi surat tuntutannya. Namun, massa hanya ditemui oleh Kabag Humas Pemerintah Aceh, Marwan Jalil, yang mengatakan gubernur Aceh Zaini Abdullah sedang tidak berada ditempat.
Massa kemudian membubarkan diri dengan tertip dan melanjutkan aksi ke gedung DPR Aceh.[]
Discussion about this post