MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Tender lanjutan pembangunan Break Water PPI Ujung Serangga, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menuai sanggahan.
Sanggahan ini dilayangkan oleh sejumlah rekanan di kabupaten itu yang juga turut mengikuti ternder pembangunan tersebut. Para rekanan ini melayangkan sanggahan terhadap Pokja Pengadaan Barang/Jasa ULP terkait izin galian C berupa batu gajah yang akan berakhir pada 5 Juni 2017 mendatang.
Direktur PT. Adek Abang Tahara Syahrial mengaku, pihaknya telah melayangkan sanggahan kepada ULP terkait tender lanjutan break water PPI Ujung Serangga dengan pagu anggaran Rp 8 miliar.
“Sudah kita layangkan sanggahannya melalui laman web LPSE. Dan sanggahan tersebut bukan saja perusahan kami, tapi ada juga sejumlah perusahaan lain yang juga merasa kecewa,” kata Syahrial, di Blangpidie, Rabu 26 April 2017.
Syahrial menjelaskan, dukungan galian C yang dimiliki oleh perusahaan pemenang lelang PT. Putra Nanggroe Aceh akan berakhir pada tanggal 5 Juni 2017. Sementara pada saat tersebut kontrak kerja belum berakhir.
“Kontrak kerja belum ditandatangani, izin galian C hanya tinggal menghitung hari atau hanya 30 hari lebih, sementara kontrak mencapai 100 hari lebih,” ujarnya.
Atas dasar kejangalan tersebut itu. Kata Syahrial, PT. Adek Abang Tahara, bersama rekanan lainnya mempertanyakan kebijakan panitia memenangkan perusahaan tersebut. Dimana nantinya pekerjaan belum selesai izin dari pemerintah untuk mengekploitasi batu gajah sudah berakhir.”Hal ini bisa berdampak terhadap tidak selesainya pekerjaan itu,” kata Syahrial.
Diterangkannya, dukungan galian C untuk PT. Adek Abang Tahara akan berakhir pada tahun 2020 mendatang. Penawaran PT. Adek Abang Tahara merupakan sangat rendah dibandingkan dengan penawaran pemenang.
“Artinya akan banyak uang negara yang terselamatkan bila pemenangnya perusahaan kami dan dukungan galian C PT. Adek Abang Tahara masih bisa untuk beberapa kali tender,” terangnya.
Syahrial menilai, ada hal janggal atas tender itu dimenangkan oleh rekanan tersebut. Pasalnya, PT. Adek Abang Tahara dengan rekanan pemenang, berada diurutan terakhir dari penawaran. Selesihnya antara perusahaan teratas hingga satu milyar.
“Apa memang sudah disetting atau sudah diarahkan karena tidak mungkin perusahaan pemenang tidak memiliki kesalahan di penawaran,” katanya lagi. []
Discussion about this post