MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa Unsyiah menuntut pemerintah melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2017 tentang pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.
Tututan itu disampaikan massa dalam aksi demontrasi yang berlangsung di depan kantor gubernur Aceh, Rabu 26 April 2017.
Menurut mahasiswa, Soedarmo, saat menjabat sebagai Plt Gubernur Aceh beberapa waktu lalu telah membuat kesalahan dengan menyerahkan pengelolaan KEK Arun Lhokseumawe ke konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pengelolaan itu juga dipertegas dengan dikeluarkan PP nomor 5 tahun 2017. Hal ini menurut mahasiswa sangat merugikan Aceh. Untuk itu, mareka mendesak pemerintah melakukan revisi undang-undang itu agar pengelolaan KEK Arun bisa sepenuhnya dikelola Aceh kembali.
“Ada indikasi kepentingan pusat dititipkan kepada Soedarmo,” kata salah satu massa dalam orasinya.
Selain itu, massa yang berasal dari berbagai fakultas di Unsyiah itu juga mengusung berbagai spanduk dan poster yang bertulis tuntutan mereka. Diantaranya,” Jangan jadikan rakyat Aceh korban konflik kepentingan elit” dan “Gubernur dan DPRA harus kompak demi rakyat”.
Aksi tersebut juga mendapat pengawalan dari aparat keamanan dari kepolisian dan satpol PP.[]
Discussion about this post