MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Setelah melakukan aksi di depan kantor gubernur dan tidak berhasil berjumpa dengan Gubernur Aceh. Puluhan mahasiswa dari aliansi mahasiswa Unsyiah kembali melanjutkan aksi ke gedung DPRA, Rabu 26 April 2017.
Massa sempat memanas saat melakukan aksi di gedung DPRA, pasalnya mareka tidak dizinkan masuk oleh petugas. Massa terlihat marah dan mendorong-dorong gerbang besi pintu masuk gedung DPRA. Setelah berdialog dengan para petugas, massa kemudian diizinkan masuk ke perkarangan gedung untuk malakukan orasi.
Dalam orasi massa mendesak DPRA menolak PP Nomor 5 Tahun 2017 tentang pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. Dimana PP itu dinilai masa sangat merugikan dan menciderai kekhususan Aceh.
“Ini sangat penting, ini kekhususan rakyat Aceh yang telah diperjuangkan sejak tahun 1973,” kata koordinator lapangan, Amirul Mukminin.
Mahasiswa juga meminta DPRA dan Pemerintah Aceh untuk kompak dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh yang meminta pemerintah pusat merevisi PP nomor 5 tahun 2017 terkait pengelolaan KEK Arun.
“Kita harapkan dengan adanya revisi PP ini, maka pengelola penuh KEK Arun adalah Pemerintah Aceh, jadi dalam pembagian keuntungan juga kita harapkan dapat mensejahterakan rakyat Aceh,” katanya. []
Discussion about this post