MEDIAAACEH.CO, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, H Teuku Riefky Harsya mengatakan, bertepatan dengan Hari Buku Sedunia, DPR RI akan sahkan RUU tentang Sitem Perbukuan. Berdasarkan data Unesco, menunjukkan minat baca bangsa Indonesia berada pada angka 0,001 yaitu hanya ada 1 orang yang membaca per 1.000 penduduk.
Sedangkan menurut data World’s Most Literate Nations tahun 2016, menunjukkan bahwa daya literasi Indonesia menempati posisi 60 dari 61 negara, yaitu satu tingkat di atas Bostwana dan kalah beberapa tingkat dari negara-negara ASEAN, seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia.
Ia menambahkan, potret minat baca yang rendah pada sebagian masyarakat Indonesia tersebut, masih menjadi isu pembangunan kapasitas SDM Indonesia dalam rangka menyiapkan masyarakat berbasis pengetahuan.
“Oleh karena itu, DPR RI selaku lembaga legislatif memandang perlu bahwa perbukuan harus diperkuat dan diatur dalam sebuah undang-undang yang memiliki konsep dan arah kebijakan mewujudkan buku yang terjamin dari segi mutu, keterjangkauan harga (murah), dan dari segi akses yang merata,” ujanrya, Senin 24 April 2017.
RUU tentang Sistem Perbukuan merupakan landasan hukum (legal standing) kebijakan perbukuan yang mendorong diperlukan politik anggaran perbukuan yang difokuskan pada penyediaan buku yang bermutu, murah, dan merata.
DIkatakannya lagi, peningkatan minat baca tidak bisa dicapai hanya dari sisi Pemerintah yang membuat kebijakan, namun merupakan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
“Jika dikaitkan dengan substansi RUU tentang Sistem Perbukuan, maka peran serta pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku perbukuan untuk menciptakan dan memajukan ekosistem perbukuan yang sehat,” ujar Riefky yang juga anggota DPR Fraksi Demokrat asal dapil Aceh.
Ia menambahkan, ekosistem perbukuan merupakan tempat tumbuh dan berkembangnya Sistem Perbukuan yang sehat untuk menghasilkan buku bermutu, murah, dan merata yang ditandai dengan interaksi positif antar pemangku kepentingan perbukuan dalam membangun dan meningkatkan budaya literasi.
Discussion about this post