MEDIAACEH.CO, Palu – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah melarang umat Islam di daerah tersebut belajar tentang agama lewat media sosial (medsos). Ketua MUI Palu, Prof Zainal Abidin M.Ag menyatakan bahwa informasi di media sosial yang disebarkan oleh oknum-oknum tertentu tidak dapat dijadikan referensi sepenuhnya.
“Umat Islam jangan belajar tentang Islam lewat media sosial seperti dari WhatsApp, BBM, Facebook, Instagram dan sebagainya,” katanya di Palu, Minggu (23/4/2017).
Ia mencontohkan, akhir-akhir ini umat Islam cenderung menulis kalimat Insya Allah yang dimaksudkan sebagai “jika Allah mengizinkan” atau “kehendak Allah”, sedikit berubah menjadi 'In Sha Allah'.
Namun, sebut dia, menurut informasi yang beredar, penulisan yang benar yaitu “In Sha Allah”, dan “Insya Allah” adalah salah, karena jika menggunakan huruf “sy” maka diartikan menciptakan Allah.
Ia menyebut bahwa hal itu adalah keliru karena huruf “syin” dalam kalimat tersebut jika ditulis dalam bahasa Indonesia maka menggunakan 'sy', bukan sh.
Karena itu, ia membantah keras jika seorang ulama dunia mengurus tentang penulisan kalimat tersebut dalam bahasa Indonesia. “Apa kapasitasnya mengurus bahasa Indonesia? Saya yakin informasi yang beredar tersebut bukan darinya, tetapi oknum-oknum tertentu yang membawa-bawa namanya (Zakir Naik),” sebutnya.
Namun demikian ia menganggap bahwa persoalan tersebut bukanlah hal yang prinsip di dalam Islam. Akan tetapi, ia menekankan agar Islam tidak serta merta langsung menjadikan referensi, patokan dan pedoman informasi dari media sosial.
“Jangan jadikan informasi di media sosial sebagai rujukan dan landasan kalian. Tetapi carilah guru atau seseorang yang berpengetahuan tentang Islam kemudian bertanya langsung, agar kalian tidak keliru,” ujarnya.
Discussion about this post