Banda Aceh, – Sebuah mobil barang boks yang membawa rokok produksi Sampoerna diduga dirampas sekelompok orang tidak dikenal di kawasan Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan, akhirnya mobil boks pembawa rokok tersebut diamankan di perbatasan Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie dengan Kecamatan Bandar, Kabupaten Pidie Jaya.
“Mobil boks tersebut diamankan Jumat (21/4) pukul 17.30. Mobar boks pembawa rokok Sampoerna itu dengan nomor polisi L 8107 MI milik PT Sarana Armada, Medan, Sumut” kata Kombes Pol Goenawan.
Mobil boks tersebut disopiri Sutrisno dan Suripno. Keduanya warga Medan. Mobil tersebut dihadang sekelompok orang tidak dikenal di kawasan Kecamatan Binje, Kabupaten Aceh Timur.
“Mobil dihadang dua mobil, di antaranya Datsun putih dengan nomor polisi BL 932 FL. Pelaku dua orang. Sedangkan mobil satu lagi, korban tidak mengetahui secara jelas,” kata Kombes Pol Goenawan.
Setelah menghadang mobil pembawa rokok tersebut, kedua sopirnya dinaikkan paksa ke mobil pelaku. Pelaku membawa mobil dan sopirnya ke arah Kota Lhokseumawe. Kedua sopir diturunkan di Lhokseumawe, Jumat (21/4) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pelaku mengancam korban agar tidak kemana-mana. Pelaku juga merampas KTP korban atas nama Sutrisno. Kemudian, pelaku melarikan diri ke arah Banda Aceh,” ungkap dia.
Kemudian, sebut Kombes Pol Goenawan, anggota Polsek Glumpang Tiga, Pidie, menerima informasi terkait mobil pembawa rokok tersebut. Jumat (21/4) sekitar pukul 17.30 WIB, polisi mengamankan mobil barang tersebut. Sedangkan pelakunya tidak ada di tempat.
“Mobil barang itu membawa rokok berbagai merek. Akibat kejadian tersebut, kerugian diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar. Kini, polisi masih menyelidiki kelompok pelaku yang merampas mobil boks pembawa rokok tersebut,” kata Kombes Pol Goenawan.| sumber: antara
Discussion about this post