MEDIAACEH.CO, Banda Aceh, – Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta agar semua pihak yang terlibat dalam proses perjanjian damai antara RI-GAM di Helsinki perlu kembali terlibat agar semua keistimewaan Aceh terealisasi.
Perjanjian damai antara GAM -RI dinilai melibatkan lembaga internasional serta disaksikan negara-negara lainnya di dunia.
“Maka semestinya pihak-pihak yang terlibat dalam perdamaian Aceh perlu mempertanyakan hasil yang diperoleh Aceh pasca damai. Apalagi kestimewaan Aceh ternyata tak sesuai dengan apa yang dijanjikan (MoU Helsinki-red). Makanya kita meminta pihak-pihak yang terlibat untuk membantu Aceh agar pemerintah pusat memenuhi janjinya sesuai dengan janjinya di MoU Helsinki,” kata Iskandar.
“Martti Ahtisaari memiliki tanggungjawab besar terkait hal ini. Demikian juga pak JK, yang saat ini masih aktif sebagai Wapres. Kita minta semua pihak-pihak ini untuk membantu Aceh dalam meraih keistimewaan sebagaimana yang tercantum dalam MoU Helsinki dan UUPA. Pak JK dan Martti Ahtisaari tak bisa lepas tangan dengan apa yang terjadi di Aceh saat ini,” kata politisi PA ini lagi. []
Discussion about this post