MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Seekor buaya ukuran besar dengan bobot 800 kg yang tertangkap di Aceh Singkil pada Sabtu 8 April 2017 lalu, kini masih diamankan di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.
Buaya yang memiliki panjang 4,96 meter itu telah berada di tempat panampung BKSDA Aceh sejak 12 April 2017. Buaya tersebut akan diamankan BKSDA Aceh sampai ada lembaga konservasi yang dinilai tepat sebagai penampung buaya itu.
“Tanggal 8 April tertangkap dan kita evakuasi tanggal 12 April buaya ini sudah ada di Banda Aceh di kolamnya BKSDA Aceh, dievakuasi dari singkil untuk keselamatan,” kata Kepala Sub Bagian Tatausaha BKSDA Aceh, Andoko Hidayat, ketika ditemui di halaman kantor BKSDA Aceh, Sabtu 22 April 2017.
Andoko mengaku saat ini sudah ada beberapa lembaga konservasi yang menawarkan permintaan pemeliharaan budaya tersebut. Namun pihaknya harus memeriksa terlebih dahulu legalitas setiap lembaga tersebut dan melihat kesanggupan mereka merawat buaya itu.
“Ada beberapa lembaga konservasi yang ingin memelihara, namun kita ajan mengecek terlebih dulu lembaga konservasi itu,” katanya.
Sebelumnya, buaya itu ditangkap warga di Kabupaten Aceh Singkil dengan cara dipancing menggunakan umpan bebek. Warga melakukan penangkapan terhadap buaya itu karena sering muncul dan dianggap meresahkan.
Discussion about this post