MEDIAACEH.CO, Sleman – Sebanyak 6 juta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima bantuan sosial secara non tunai mulai bulan Juni 2017. Metode pencairan bansos non tunai menggunakan buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah upaya mengajak masyarakat untuk berkenalan dengan perbankan.
“Pada awal 2017 sebanyak 3 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sudah menerima bansos non tunai, sisanya 3 juta KPM akan menerima non tunai mulai bulan Juni sehingga 100 persen penerima PKH sudah bisa mengambil uang bansos menggunakan buku tabugan atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di agen bank dan e-Warong,” kata Menteris Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa saat memantau proses pencairan tahap pertama PKH Non Tunai untuk Kabupaten Sleman di Pendopo Kabupaten Sleman, Sabtu (22/4/2017).
Menurut dia, melalui sistem penyaluran nontunai dengan menggunakan KKS, bansos dan
subsidi akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat.
“KKS ini dilengkapi dengan fitur saving account dan e-wallet, yakni satu kartu dapat digunakan untuk berbagai program bansos dan subsidi. Seperti PKH, Bantuan Pangan, LPG, listrik dan sebagainya,” papar Mensos.
Selanjutnya, penerima manfaat dapat bertransaksi dan mencairkan bansos di jaringan E-Warong Kelompok Usaha Bersama (KUBE) PKH dan agen perbankan yang dikelola oleh masing-masing bank anggota HIMBARA (BNI 46, BTN, BRI, Bank Mandiri).
Pada Juni 2017, lanjut dia akan mulai dicairkan bansos PKH tahap kedua. Besarannya masih sama dengan tahap pertama yakni Rp 500 ribu.
“Bansos tahap kedua ini cair menjelang lebaran. Tapi saya minta uang PKH bukan untuk beli baju lebaran ya, Bu. Untuk keperluan sekolah dan beli makanan bergizi. Supaya anak-anak sehat dan cerdas,” katanya.
Bantuan sosial untuk Sleman totalnya mencapai Rp 188.080.914.400. Rinciannya untuk PKH non tunai Rp 95.240.880.000 untuk 50.392 keluarga. Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) sebesar Rp 91.258.034.400 untuk 66.534 keluarga. Bantuan Sosial Disabilitas sebesar Rp 702.000.000 untuk 234 jiwa, dan Bantuan Sosial Lanjut Usia sebesar Rp 880.000.000 untuk 440 jiwa.
“Tahun depan (2018) kita akan memasuki era dimana bansos PKH diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat. Untuk Rastra (beras sejahtera), akan diberikan secara non tunai atau dialihkan ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 10 juta penerima manfaat. Jadi penerima PKH juga akan menerima BPNT,” pungkas dia.[]
Discussion about this post