MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sebanyak 30 orang yang berasal unsur sekretaris gampong dan Imum Mukim dalam Kabupaten Aceh Jaya mengikuti pelatihan peradilan adat di hotel pantai Barat gampong Kutapang, Calang, Aceh Jaya, Rabu 29 Maret 2017.
Pelatihan peradilan adat yang mengangkat tema sebagai alternative penyelesaian sengketa secara damai dan bermartabat tersebut bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang sifatnya dapat diselesaikan secara damai dan tidak perlu diperpanjang hingga ke meja hijau.
Badruzzaman selaku pembicara dalam pelatihan tersebut mencontohkan permasalahan yang dapat diselesaikan dalam peradilan adat misalnya pencurian ringan dan kasus-kasus ringan lainnya yang ancaman hukumannya ringan.
“Kasus yang seperti itu sebaiknya diselesaikan secara hukum adat untuk mencapai kesepakatan damai,” katanya.
Pj Sekda Aceh Jaya, Mustafa, berharap dengan adanya pelatihan tersebut kedepan terbentuk kader peradilan adat disetiap gampong dan mukim untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi digampong secara adat yang bertujuan untuk kedamaian dalam gampong itu sendiri.
“Diharapkan dengan adanya pelatihan Peradilan Adat Akan terdokumentasi berbagai kasus atau permasalahan yang terjadicdi gampong masing-masing,” katanya.[]
Discussion about this post