MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) wilayah Dua Medan, Sumatra Utara, menggelar sosialisasi pembebasan tanah untuk tapak Tower PLN di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Rabu 29 Maret 2017, di aula Kantor Camat setempat.
Sosialisasi tersebut diperuntukkan khusus kepada pemilik tanah yang terkena pembangunan tapak tower yang tersebar di 14 titik di Kecamatan Idi Rayeuk.
Perwakilan PLN wilayah Dua Sumatra Utara, Nelson mengatakan, pembebasan tanah yang akan digunakan sebagai tapak Tower dengan tegangan T/L 275 KV di 14 titik tersebut akan dilakukan pembayaran dengan menggunakan rekening kepada pemilik tanah sesuai luas tanah yang akan dipakai oleh pihak PLN.
“Semua lahan masyarakat akan diganti rugi tetapi masalah harganya disesuaikan hasil dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Dibuktikan dengan Akte Jual Beli (AJB) tanah masyarakat,” ujarnya.
Nelson menjelaskan, harga tanaman yang terkena dalam ganti rugi lahan tersebut juga akan dibayar. Seperti tanaman Mangga diganti sebesar Rp 330 ribu rupiah, Kelapa Sawit 456, Kelapa 242, Kayu Manis 125, Melinjo 189, Rambutan 260, Manggis 230, Mahoni 240, Medang 120 dan kayu Mane sebesar 120 ribu rupiah.
Dalam sosialisasi tersebut turut dihadiri sejumlah warga Idi Rayeuk yang terkena lahan mereka untuk pembangunan tower yang tidak menerima harga seperti ditawarkan oleh pihak PLN karena tidak sesuai harga tanah.[]
Discussion about this post