MEDIAACEH.CO, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan memperluas kerja sama dengan perbankan untuk membuat masyarakat semakin mudah dalam mengkredit rumah.
Selain Bank BTN, BPJS Ketenagakerjaan kini bekerja sama dengan Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BJB.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menjelaskan, fasilitas pembiayaan perumahan ini merupakan dukungan terhadap program satu juta rumah dari pemerintah RI.
“Kabar baik bagi para pekerja di Indonesia khususnya para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena BPJS Ketenagakerjaan membantu untuk pembiayaan perumahan bagi pekerja yang layak dan murah,” ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 29 Maret 2017.
Besaran pembiayaan yang diberikan BPJS bagi pekerja dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mencapai 99 persen dari harga rumah yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Sementara bagi pekerja pada kategori non-MBR mendapatkan pembiayaan maksimal sebesar 95 persen dengan harga rumah maksimal Rp 500 juta.
Agus menambahkan, fasilitas pembiayaan perumahan ini dikhususkan bagi pekerja yang memang belum pernah membeli rumah.
Untuk masyarakat pekerja yang telah memiliki rumah, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas pinjaman renovasi perumahan (PRP) yang bisa didapatkan dengan bunga rendah dan maksimal dana pinjaman sebesar Rp 50 juta.
“Ini berlaku untuk seluruh Indonesia, seluruh pekerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan. Jadi sangat mudah sekali, sangat mudah bagi mereka untuk mengajukan kredit KPR dimanapun berada, kepada bank-bank penyalur yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Agus.
Menjadi peserta aktif selama minimal satu tahun merupakan salah satu persyaratan umum bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mendapatkan pinjaman ini.
Persyaratan umum lainnya, seperti disebutkan sebelumnya, antara lain pinjaman perumahan yang diajukan peserta merupakan rumah pertama, harga rumah maksimal Rp 500 juta, pinjaman renovasi maksimal Rp 50 juta, dan telah lolos verifikasi perbankan sebagai syarat penerima kredit perumahan.
“Peserta cukup datang ke kantor cabang bank penyalur yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan,” ucap Agus.[]
Sumber: Kompas
Discussion about this post