MEDIAACEH.CO, Banda Aceh -Ketua Dewan Pengawas Bank Aceh Syariah Prof. Dr. Tgk. H. Muslim Ibrahim, MA yang juga Ketua MPU Aceh mengatakan, dirinya bersedia menginisiasi pertemuan antara pihak Bank Aceh dan para PNS di Aceh yang tercekik oleh jeratan riba Bank Aceh.
“Lebih baik baik ketemu dengan pimpinannya. Dan secara umum saya dengan batas kemampuan saya bisa saja menghubungkan mereka untuk bertemu, nanti bisa kita atur,” kata Muslim kepada mediaaceh.co, Rabu 29 Maret 2017, di ruang kerjanya.
Menurutnya, permasalahan antara nasabah dan Bank Aceh ini harus diselesaikan dengan pertemuan agar antara kedua pihak mendapatkan titik temu. Dalam hal ini, nasabah yang merasa dijerat oleh Bank Aceh harus membawa berkas yang lengkap dan mempertanyakan kenapa permasalahan tersebut bisa terjadi.
“Jangan-jangan masih sistem konvensional. Kalau memang benar seperti itu yang namanya bunga sudah haram, mau berlipat ganda, atau tidak berlipat ganda, disepakati oleh ahli Ekonomi Syariah haram,” kata Muslim.
“Tapi kalau misalnya kasus ini terjadi setelah reformasi ke bank syariah itu perlu juga kita kaji. Tapi mungkin ini sebelum syariah, kalau setelah ini (konversi-red) ya barang kali ada hal-hal lain yang terjadi, pada hakikatnya tidak boleh terjadi seperti itu,” kata Muslim.
Menurutnya dengan dipertemukan, maka permasalahan antara nasabah dan Bank Aceh akan terselesaikan.
“Daripada buat dosa lebih banyak nyela-nyela maki-maki dan itu tidak mneyelesaikan masalah, lebih baik ketemu secara gentleman , kenapa terjadi seperti ini. Kalau ternyata bank Aceh salah, juga kesalahannya harus diakui dan diperbaiki, demikian juga dengan nasabah misalnya saya kira harus diperbaiki, walaupun sudah terjadi banyak kita harus tahu,” kata Muslim.
Namun sejauh ini menurut Muslim, penerapan konsep bank syariah di Bank Aceh masih dalam tahap dan diprediksi akan memakan waktu hingga satu tahun.
“Kalau dulu resmi dikonversi pada bulan Oktober, Oktober tahun ini harus sepenuhnya syariah, kalau belum maka ini tidak boleh lagi terjadi,” kata Muslim.[]
Discussion about this post