MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh belum bisa bekerja maksimal, pasalnya Pemerintah Aceh belum menyediakan staf kesekretariatan dan kantor untuk lembaga KKR Aceh itu.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KKR Aceh, Muhammad MTA kepada mediaaceh.co pada Minggu 26 Maret 2017 malam.
Menurut pria yang akrab disapa MTA itu, komisioner KKR Aceh sudah berkali-kali menyampaikan kepada Pemerintah Aceh kebutuhan sekretariat yang dianggap sangat mendesak, namun hasil belum mendapat respon yang positif dari pemerintah.
Setelah para komisioner dilantik pada akhir Oktober 2016 lalu, Komisiner KKR Aceh hanya bekerja menyiapkan berkas kelembagaan.
Tujuh komisioner yang telah dilantik oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah itu belum bisa melakukan investigasi ke lapangan karena keterbatasan perlengkapan kerja, seperti kantor, anggota pokja, dan sekretariat yang bertugas dalam mengatur anggaran KKR Aceh.
“Kepastian-kepastian tentang pengadaan kantor sudah ada sebelum dilantik, nanti KKR akan menempati bekas gedung fulan, namun hingga Doto Zaini non-aktif, balik lagi belum juga terealisasi,” kata Muhammad MTA.
Muhammad menilai, pemerintah Aceh bekerja setengah hati untuk pembentukan KKR, setelah dilantik, KKR dibiarkan begitu saja tanpa kantor, hingga pelaksanaan rapat kerja harus dilakukan di warung kopi.
“Pemerintah sudah membuat kami ini menjadi pengemis pada keberadaan kelembagaan, ya sudah kita tunggu saja, bagaimana tindakan pemerintah terhadap sekretariat, jangan nanti dikira KRR tidak bekerja, kerjanya ya itu menunggu, ada kantor tidak?,” kata Muhammad MTA.
Selain itu Muhammad MTA juga mengeluh terkait dengan jumlah anggaran yang direalisasi untuk KKR Aceh yaitu sejumlah Rp 5 miliar, anggaran tersebut menurut Muhammad MTA belum mencapai standar operasional. Pihakya telah mengajukan kepada pemerintah sebanyak Rp 6 miliar namun hanya Rp 5 miliar yang dipenuhi.
Pemerintah dinilai bekerja tidak sepenuh hati dalam pembentukan KKR, hingga saat ini Muhammad MTA mengatakan, pihaknya hanya bisa menunggu kepastian dari pemerintah daerah.
Menurutnya ada beberapa agenda yang masuk dalam RKA KKR tahun 2017 yang terhambat karena sikap pemerintah, seperti rekrutmen anggota pokja sebanyak 36 orang, pencetakan buku saku KKR sebagai media sosialisasi, melakukan road show ke tujuh kampus di Aceh, melakukan pertemuan dengan keluarga korban dan pendamping.
“Tapi di saat itu kita jalankan itu harus ada staf, ada kantor, ini rapat saja harus di warung kopi,” katanya.
“Nah Posisi komisioner KKR itu, setelah kita jalani komunikasi dengan pemerintah dengan respon yang terbaik, kami harus memposisikan diri untuk tidak terus-terusan mengemis, karena KKR sudah terbentuk, kemudian kita sudah siap sepenuh waktu untuk menjadi komisoner KKR,” kata Muhammad MTA.[]
Discussion about this post