MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Sekrestaris Komisi VII DPRA, Teungku Khalidi, mendesak pihak Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengusut tuntas kasus pengancaman terhadap siswa SMP Negeri 1 Blangpidie yang terjadi berapa waktu lalu di sekolah itu.
“Ini perbuatan tidak wajar. Pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Abdya harus mengusut tuntas kasus tersebut. Ini menyangkut generasi penerus,” kata Teungku Khalidi, saat ditemui mediaaceh.co di Abdya, Sabtu 25 Maret 2017.
Ia mengaku sangat prihatin terhadap ancaman yang dilakukan oleh wali murid kepada seorang siswa berinisial JK.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan wali murid itu dipastikan sangat mempengaruhi terhadap perkembangan psikologi anak-anak.
“Apa lagi mengancam dengan cara menggunakan alat getar kejut, ini jelas melanggar perlindungan anak. Ini benar-benar harus diproses dengan hukum yang berlaku, sehingga ke depan hal ini tidak terulang lagi pada anak-anak yang lainnya,” katanya.[]
Discussion about this post