MEDIAACEH.CO, Pidie Jaya – Sembilan pemuda Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya ditangkap Polisi Sektor Trienggadeng saat sedang pesta narkoba di sebuah gubuk tua di gampong setempat, sekira pukul 23.00 Wib malam tadi.
Selain itu, Polisi juga berhasil menangkap satu bandar sabu, warga Gampong Manyang Lancok Kecamatan Meureudu.
Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadhafi, melalui Kapolsek Trienggadeng, Iptu Mulyadi menyebutkan, kesembilan pemuda itu adalah warga satu kampung yang dilaporkan oleh warga setempat, sering melakukan pesta narkoba di gubuk milik Yusri bin Rusli.
Menurutnya, saat polisi tiba di lokasi, salah seorang dari mereka sempat membuang satu bungkusan rokok ke samping gubuk dan diketahui oleh polisi.
“Saat diperiksa, polisi menemukan tiga paket sabu ukuran kecil siap pakek,” ujar Iptu Mulyadi, Selasa 21 Maret 2017.
Selain sabu, polisi juga menemukan, enam bungkusan kecil berisikan ganja kering di saku celana para pemuda tersebut.
Mereka mengaku memperoleh sabu dari seorang bandar berinisial ZK 27 tahun, warga Gampong Mayang Lancok, Kecamatan Meureudu.
“Polisi berhasil membekuk ZK di kediamannya, dan menggiring ke Mapolsek Trienggadeng, dari tangannya, polisi menemukan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 645.000 dan satu unit Hp warna putih,” kata Mulyadi.
Berikut inisial sembilan pemuda warga Gampong Deah Pangwa yang digaruk Tim Gabungan Res/Intel dan Sabhara Polsek Trienggadeng, SY 20 tahun, YS 19 tahun, MZ 25 tahun, MA 23 tahun, NV 26 tahun, AR 22 tahun, PT 18 tahun, RM 18 tahun, RD 23 tahun.
Iptu Mulyadi mengatakan, kesembilan pemuda tersebut dilimpahkan ke Mapolres Pidie, akan dilakukan pengetesan urine dan rambut serta pengembangan kasus.
Discussion about this post