MEDIAACEH.CO, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali melanjutkan sidang gugatan Mualem-TA? Khalid.
Sidang yang rencananya digelar pukul 13.00 WIB ini beragendakan mendengar keterangan termohon atau KIP Aceh dan Irwandi Yusuf selaku Paslon.
“Sidang berlangsung pukul 13.00 WIB,” ujar kuasa hukum Mualem-TA Khalid, Aidit Fajri SH, kepada mediaaceh.co, Senin malam, 20 Maret 2017.
“Kita berharap sidang nanti berjalan dengan lancar dan hasilnya memuaskan,” katanya lagi.[]
Discussion about this post