MEDIAACEH.CO,Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Hasballah M Thaib menekankan kepada seluruh Keuchiek Gampong agar patuh hukum dan punya kesadaran untuk menekan angka kemiskinan di setiap Gampong di Aceh Timur. Hal itu dikatakan terkait banyaknya dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Gampong.
“Kalau banyak Kepala Desa yang menyalahgunakan dana desa, bagaimana desa itu akan berkembang, seharusnya dengan ada dana desa setiap Keuchiek mampu menekan angka kemiskinan di Gampong, bukan malah mengambil uang negara,” ujar Bupati Aceh Timur Hasballah H.M Taib saat membuka acara rapat Kerja Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan di Aula Gedung Serbaguna, Idi Rayeuk, Aceh Timur. Selasa 21 maret 2017.
Bupati juga berharap seluruh Camat ikut memonitoring dan mengawal jalannya dana Desa di setiap Gampong di Aceh Timur sehingga tepat guna.
Sementara Sekretaris Inspektorat Aceh Timur Remiati dalam laporannya mengungkapkan, setelah pengawasan dan pemeriksaan, pihaknya mengindetifikasi banyak Keuchiek yang diduga menyelahgunakan dana ADG.
Tidak hanya itu, banyak Kepala Desa atau Keuchiek yang memegang dana desa, padahal kata Remiati, dalam aturan yang berhak memegang dana Desa adalah Bendahara Desa.
“Kami dari inspektorat sangat mengharapkan agar Keuchiek tidak memegang dana Desa, karena ditakutkan adanya penyelewengan, mari kita bangun Gampong Kita dengan dana Desa,” pungkas Remiati. []
Discussion about this post