MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Ribuan bibit kopi bantuan pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2016, hingga Maret 2017 ini belum juga habis ditanam di kebun para petani.
Bibit kopi jenis robusta bantuan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Abdya ini, terlihat masih menumpuk di pinggir rumah warga di Kecamatan Blangpidie, seperti di Desa Panton Raya, Babah Lhung dan Desa Mataie.
Hasil penelusuran mediaaceh.co, Minggu 19 Maret 2017, sebagian warga yang mendapat bantuan bibit itu, beralasan tidak punya lahan untuk menanamnya dan jika ada yang berminat akan dijual. Sebagian petani lainnya mengaku sedang membawa ke kebun di pergunungan untuk ditanam.
Pantauan mediaaceh.co, kondisi bibit ini semakin memprihatinkan. Pasalnya, terdapat ribuan bibit menguning dan terancam mati akibat tidak terawat dan dibiarkan bertumpuk di pinggir rumah, bahkan segaiannya terlihat ditumpukkan dibatang pohon cengkeh.
Namun ironisnya, Dinas Pertanian dan Pangan Tahun 2017 ini kembali menganggarkan pengadaan bibit kopi dengan anggaran yang mencapai Rp 1 Milyar lebih.
Pemerhati kopi Paisal, warga Blangpidie mengaku, kecewa dengan kinerja dinas terkait yang terkesan membiarkan ribuan bibit-bibit itu terbengkalai di rumah petani penerima bantuan tersebut.
Dia menilai, hal tersebut tak luput dari kuranya peran dinas yang seakan cuci kaki lebih cepat atau tidak melakukan pengawasan setelah menyerahkan bantuan.”Ini terkesan asal cuci kaki. Seharusnya setelah menyalurkan bantuan dinas terkait harus mengawasi dengan begitu otomatis bibit itu sudah ditanam,” kata Faisal.
Faisal menyebutkan, sejauh yang dia tahu, untuk mendapatkan bibit kopi bantuan tersebut sangat mudah, walaupun warga tidak masuk dalam kelompok penerima bantuan itu.
“Bahkan ada warga yang tidak memiliki kebun, tapi dia memiliki bibit bantuan itu dengan jumlah ratusan batang yang nantinya akan dijual,” ujar Faisal.
Lebih lanjut Faisal mengharapkan, dinas terkait untuk segera mengambil tindakan atau setidaknya mempertanyakan kepada para kelompok penerima bantuan itu alasan kenapa sejauh ini belum melakukan penanaman.
“Intinya pengawasan harus ditingkatkan. Kalau terus dibiarkan, maka bibit itu terancam mati dan tentu sangat merugikan uang negara. []
Discussion about this post