Senin, Mei 16, 2022
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Aturan Buat Paspor Harus Punya Saldo Rp25 Juta Dihapus

by Redaksi
20 Maret 2017
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Setelah sempat menjadi polemik, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menghapus syarat saldo minimal Rp25 juta untuk pembuatan paspor. Kebijakan ini dilakukan karena respon negatif dari masyarakat.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, masyarakat tak berkenan terhadap kebijakan saldo Rp25 juta.

“Dalam bahasa intelijen media adalah sentimen negatif. Buat kami masyarakat yang utama dan harus disusun lagi kebijakan yang juga tak merugikan masyarakat ,” kata Agung di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 20 Maret 2017.

Agung menjelaskan, sebenarnya dalam kebijakan itu bukan hanya kalimat Rp25 juta intinya. Namun, juga keaslian dokumen dalam pembuatan paspor.

Menurutnya, ada potensi penyalahgunaan bila dokumennya tak asli seperti kasus Siti Aisyah, yang diduga terlibat kriminal pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un.

“Intinya dokumen asli atau tidak, lalu motifnya asli atau tidak. Karena jika tak genuine terjadilah kasus Aisyah-Aisyah yang lain,” kata Agung.

Meski begitu, dia tak menyesalkan sentimen negatif oleh masyarakat. Agung mengimbau kepada masyarakat yang hendak melaksanakan haji dan umroh  agar tetap menjalani persyaratan yang sama. Sedangkan untuk tenaga kerja Indonesia, harus ada surat rekomendasi dan kesehatan.

Lalu, bagi masyarakat yang hendak membuat paspor untuk tujuan berwisata tak ada rekomendasi. Namun akan diperketat melalui proses wawancara lebih mendalam.

“Untuk memastikan motifnya jujur agar enggak jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Agung.

Dengan berubahnya kebijakan ini,  pihak Ditjen Imigrasi segera menerbitkan surat edaran ke seluruh kantor Imigrasi.

Motif Wisata

Agung menambahkan alasan lain adanya saldo minimal Rp25 juta ditujukan kepada pemohon dengan motif wisata. Aturan ini diterapkan karena banyak pemohon yang tujuan berwisata tapi berbohong dengan dalih untuk bekerja, umroh.

“Perlu diluruskan kami mewacanakan syarat tersebut untuk pemohon dengan motif wisata. Hal ini dikarenakan banyaknya pemohon yang berbohong dengan dalih untuk kerja, umroh dan lainnya,” ujar Agung Sampurno saat dihubungi VIVA.co.id, hari ini.

Dia menuturkan, pihaknya akan terus memantau pasca penghapusan aturan tersebut. Diakuinya, aturan ini memunculkan kontroversi di kalangan masyarakat sejak diterbitkan 24 Februari lalu.

“Kami pantau terus, masukan demi masukan ditampung dan banyak warga yang protes sejak edaran itu diterbitkan 24 Februari lalu. Pemerintah harus memahami keinginan masyarakat  karena banyak yang belum bisa memahami kebijakan tersebut,” ungkapnya.

Agung menegaskan, surat edaran tetap berlaku bagi pemohon yang ingin berwisata. Ditjen Imigrasi akan tetap menjalankan prosedural seperti wawancara lebih mendalam, klarifikasi data, dan identifikasi lainnya.

“Kami bergerak awalnya  dari satu laporan, banyak perdagangan manusia dengan modus umroh, haji. namun hanya ingin berwisata,” jelasnya.[]

 

Sumber: VIVA

Previous Post

Pelaku Serangan Bandara Orly Ternyata dalam Pengaruh Narkoba

Next Post

[Foto] Penyu Lekang Dilepas di Pantai Kuala Cut

JanganLewatkan!

Jamian Rasidi Kembali Terpilih Jadi Geuchik Kuta Lhoksukon

Jamian Rasidi Kembali Terpilih Jadi Geuchik Kuta Lhoksukon

by Zulkifli Anwar
15 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Jamian Rasidi kembali terpilih menjadi Geuchik Gampong Kuta Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara dengan perolehan suara...

Tour de Aceh Etape I Sukses, Peserta Puji Keindahan Takengon

Tour de Aceh Etape I Sukses, Peserta Puji Keindahan Takengon

by Redaksi
14 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Tengah - Delapan puluh tiga peserta dilepas di etape I Tour de Aceh 2022 yang menempuh jarak 48,7...

Rampas Ponsel Milik Seorang Siswa, Polisi Gadungan di Banda Aceh Ditangkap Petugas

Rampas Ponsel Milik Seorang Siswa, Polisi Gadungan di Banda Aceh Ditangkap Petugas

by Zikirullah
13 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Seorang polisi gadungan bernama MH (24) warga Lamkawe, Aceh Besar, ditangkap petugas usai merampas lima unit...

Next Post

[Foto] Penyu Lekang Dilepas di Pantai Kuala Cut

Nasib Naturalisasi Ezra Walian di Ujung Pena Presiden Jokowi

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Jamian Rasidi Kembali Terpilih Jadi Geuchik Kuta Lhoksukon

Jamian Rasidi Kembali Terpilih Jadi Geuchik Kuta Lhoksukon

15 Mei 2022
Tour de Aceh Etape I Sukses, Peserta Puji Keindahan Takengon

Tour de Aceh Etape I Sukses, Peserta Puji Keindahan Takengon

14 Mei 2022
Rampas Ponsel Milik Seorang Siswa, Polisi Gadungan di Banda Aceh Ditangkap Petugas

Rampas Ponsel Milik Seorang Siswa, Polisi Gadungan di Banda Aceh Ditangkap Petugas

13 Mei 2022
Ini Alasan PMI Banda Aceh Kirim Ribuan Kantong Darah ke Tangerang

Pengurus PMI Banda Aceh Kecewa dengan Sikap Ketua PMI Aceh

13 Mei 2022
Peserta Tour de Aceh Etape I Mulai Latihan Adaptasi

Peserta Tour de Aceh Etape I Mulai Latihan Adaptasi

13 Mei 2022

BeritaTerpopuler

  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Tolak Bala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Berhubungan Seks, Jangan Lakukan 4 Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Jamian Rasidi Kembali Terpilih Jadi Geuchik Kuta Lhoksukon
  • Tour de Aceh Etape I Sukses, Peserta Puji Keindahan Takengon
  • Rampas Ponsel Milik Seorang Siswa, Polisi Gadungan di Banda Aceh Ditangkap Petugas
  • Pengurus PMI Banda Aceh Kecewa dengan Sikap Ketua PMI Aceh
  • Peserta Tour de Aceh Etape I Mulai Latihan Adaptasi
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO