MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Perusahaan eksplorasi minyak dan Gas bumi Medco E&P Malaka menandatangi Kerja Sama Operasional (KSO) dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementrian Keuangan Republik Indonesia terkait pendayagunaan lahan milik Negara yang berada di Aceh.
Direktur Utama PT Medco E& P Malaka Ronald Gunawan mengatakan, PT Medco E&P Indonesia adalah anak Perusahaan Medco Energi Internasional Tbk yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi yang memiliki wilayah kerja 8 Blok yang tersebar di 5 Provinsi dari Aceh hingga Sulawesi Tengah.
Seiringan dengan itu juga mMemiliki komitmen tinggi untuk memasok produksi gas untuk kebutuhan industri domestik di Indonesia.
Sementara pihak LMAN RI Rahayu Puspasari mengatakan, barang milik negara yang akan didayagunakan oleh PT Medco E&P Malaka berupa tanah aktiva kilang LNG Arun seluas 14.485 meter persegi yang berlokasi di Komplek Kilang LNG PT Arun NGL, Desa Blang Lancang, Lhokseumawe, Aceh.
Lokasi tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas penerimaan kondensat dan sulfur yang akan diproduksi dari sumur-sumur di lapangan Blok A Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur.
Selain itu, kerjasama ini juga bertujuan untuk mengoptimalisasi barang milik Negara sebagai kompensasi dari pendayagunaan barang milik negara. Medco juga akan menanggung pembiayaan sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
“Melalui kerja sama ini, negara memperoleh manfaat, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga multiplier effect, mengedepankan tata kelola, pengawasan dan pengelolaan yang baik atas aset, sehingga memberikan nilai yang optimal untuk Medco E&P maupun LMAN”, kata Rahayu Puspasari.
Discussion about this post