MEDIAACEH.CO, Pidie – Polisi Sektor Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, berhasil menemukan satu hektar ladang ganja di Gunong Lhok Gadong, Gampong Amud, Kecamatan Glumpang Tiga
Kapolsek Glumpang Tiga, Iptu Muchtar Chalis, Rabu 15 Maret 2017 mengatakan, ladang tersebut adalah milik warga Gampong Tufah Jeulatang kecamatan setempat berinisal MD 60 tahun.
Dikatakan, polisi mendatangi lokasi tersebut pada Selasa, 14 Maret 2017 sekira pukul 14:00. Pemilik berhasil kabur dan tidak berada di ladang saat polisi melakukan penggerebakan.
“Polisi menyita 200 batang ganja siap panen setinggi 1.5 meter,” ujarnya.
Iptu Muchtar mengatakan, selain ganja di ladang tersebut juga ditanami padi dan terdapat satu gubuk tempat peristirahatan pemiliknya.
“Identitas pemilik sudah diketahui, Polisi sedang memburunya. Diharapkan pemilik barang haram tersebut dapat menyerahkan diri,” ucapnya.[]
Discussion about this post