MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pasangan calon gubernur Aceh Muzakir Manaf – TA Khalid nomor urut enam akan menjalani persidangan tahap pertama di Mahakamah Konstitusi (MK), Kamis 16 Maret 2017.
Agenda sidang pemeriksaan akan berlagsung pukul 13.00 WIB 16 Januri 2017.
Sebelumnya, pasangan ini mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Aceh di MK dengan nomor perkara 31/PHP.GUB-XV/2017 dan pokok perkara: Perselihan Gubernur Aceh Tahun 2017
Discussion about this post