MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Menghadiri panggilan DPRA untuk memberikan penjelasan terkait keputusan mutasi sejumlah kepala SKPA, Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyebutkan alasannya merombat kembali kabinet di jajaran pemerintahan Aceh dikarenakan akibat terjadinya kesenjangan dan ketidakdisiplinan.
“Terjadi kesenjangan ada SKPA tertentu tidak memperhatikan kedisiplinan. Maka kami telah berfikir untuk mengadakan mutasi terhadap pejabat di eselon II,” ujar Zaini Abdullah, Senin malam 13 Maret 2017, di ruang Badan Anggaran DPRA.
Zaini Abdullah atau akrap di sapa Abu Doto itu menilai, pejabat yang telah dilantik sebelumnya oleh Mayjen Soedarmo saat menjabat sebagai PLT, ditemukan ada SKPA yang tidak bisa kerjasama dengan pimpinan dengan baik. Dan ditakutkan akan mengganggu roda pemerintahan Aceh ke depan.
“Walaupun saya hanya tinggan beberapa bulan lagi, mutasi ini perlu saya lakukan untuk dapat menjadi pedoman menyangkut kepentingan kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Zaini Abddulah menjelaskan, keputusan itu diambil berdasarkan peraturan UUPA tentang lex spesialis. Menurutnya hal itu harus diutamakan karena untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Kita harus berpegang teguh pada ini, maka saya mengambil kesimpulan mutasi segera dilakukan.”
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Dermawan selaku ketua Baperjakat mengaku pergantian kepala SKPA tersebut dilakukan atas dasar arahan gubernur Zaini Abdullah.
“Baperjakat hanya mempersiapkan orangnya saja dan itu sesuai arahan gubernur pak gubernur,” sebutnya.
Ia menjelaskan, saat diminta oleh gubernur Aceh untuk dilakukan mutasi pihak Baperjakat telah melakukan sidang dan menyiapkan orang-orang untuk menggantikan posisi kepala SKPA yang akan diganti.
Kendati demikian katanya, semua itu dikerjakan atas perintah gubernur namun bukan tindakan mutlak dilakukan baperjakat.
“Hak preogratif ada di gubernur kami hanya menyapaikan dan melakukan diskusi-diskusi namun keputusan ada di gubernur.”[]
Discussion about this post