MEDIACEH.CO, Aceh Tamiang – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Manyak Payed, Martinus membenarkan, honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di sejumlah desa di Kecamatan Manyak Payed untuk bulan Januari 2017 belum dibayar oleh Sektretariat PPK yang lama. Dari total 36 desa, baru 15 desa yang sudah mendapat bayaran penuh. Sisanya 21 desa lagi sudah dibayar Rp 30 juta.
“Jadi Sekretariat yang lama sampaikan kepada kami bahwa uangnya hilang, sehingga pembayaran gaji honor PPS jadi tertunda,” kata Martunis berdasarkan keterangan Sekretariat PPK lama, Senin 13 Maret 2017.
Meskipun begitu, kata Martunis, pihak Sekretariat PPK Manyak Payed telah membuat surat peryataan bertanggungjawab akan membayar uang tersebut pada tanggal 30 Maret 2017 disaksikan PPK setempat dan telah diberitahukan kepada Camat Manyak Payed dan Komisioner KIP Aceh Tamiang.
Menurutnya, setiap Desa ada enam petugas PPS dan Sekretariatnya. Jadi untuk melunasi honor tersebut dibutuhkan dana sekitar Rp 3,5 juta per desa.
“Dana itu untuk membayar honor Ketua PPS Rp 750 ribu/bulan, berikut anggota PPS Rp 700 ribu/bulan dan Ketua Sekretariat PPS Rp 450 ribu/bulan berikut dua anggota Rp 400 ribu/bulan,” ujar Martunis seraya menjelaskan bahwa honor tersebut dikenai pajak 5 persen.
Martunis juga mengatakan, sebelumnya sempat ada gejolak dari petugas PPS dari masing-masing desa yang ingin mendatangi PPK. Tapi pihaknya mengimbau untuk bersabar sampai batas waktu yang telah dijanjikan.
“Sebelum hari pencoblosan Sekretariat lama ada komunikasi kepada saya bahwa uang tersebut hilang. Namun Sekretariat lama ketiganya sudah diganti dengan yang baru,” katanya.
Sementara menurut Sekretaris KIP Aceh Tamiang, Aditya, seluruh honor PPS sudah dikeluarkan oleh KIP. Jika ada yang belum dibayar berarti menjadi urusan Sekretariat PPK di Kecamatan.
“Untuk para PPS, pada bulan hari pencoblosan kita cairkan dua bulan sekaligus, Januari dan Februari 2017 honornya telah dikeluarkan,” katanya. []
Discussion about this post