Minggu, Januari 18, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Ismuhadi: Saya Ditangkap Sebelum Pilkada dan Dilepas Setelahnya

by Redaksi
13 Maret 2017
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ismuhadi, warga Aceh yang ditahan di Rutan Salemba selama 7 bulan menyesali penangkapan yang dilakukan BNN pada 4 Agustus 2017.

Ismuhadi mengaku, penangkapan dirinya bukan karena kesalahannya, namun karena ia berada pada tempat dan waktu yang salah saat penangkapan itu.

Pada saat penangkapan 4 Agustus 2016 lalu, Ismuhadi mengaku tidak tahu menahu alasan ia ditangkap oleh BNN yang sudah bersenjata lengkap dan ditodong ke kepalanya, padahal yang ingin ditangkap adalah rekannya Sulaiman alias Riki yang memiliki narkoba yang saat itu bersamanya.

Bahkan karena kesalahan yang tidak dilakukannya, Ismuhadi terpaksa harus mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat selama 7 bulan.

Ia dijerat dengan pasal 131 UU anti Narkoba nomor 35 tahun 2009 karena tidak melaporkan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika kepada pihak berwajib.

Ismuhadi menambahkan, kejadian tersebut membuat dirinya dan keluarga merasa sangat terpukul.

“Setelah saya ditangkap di Jakarta, teman-teman saya di Aceh mengekspos berita mengenai saya di media sosial. Mereka cenderung mencemooh saya bahkan menghakimi saya. Padahal mereka tidak pernah mengkonfirmasi persoalan itu kepada saya,” kata Ismuhadi saat bertemu wartawan Senin 13 Februari 2017 di Banda Aceh.

Karena itu, ia ingin mengklarifikasi terkait penangkapan oleh BNN beberapa waktu lalu di Jakarta yang dikatakannya seperti terjebak dalam permainan hukum.

“Saya ditangkap sebelum pilkada dan dilepaskan setelah pilkada. Tapi saya tidak ada kaitan dengan politik. Dan saya tidak memihak kepada salah satu calon,” kata Ismuhadi.

Berdasarkan pengalaman yang dialaminya itu, ia sangat menganjurkan pemuda Aceh untuk sangat berhati-hati terhadap narkotika.

“Berteman dengan orang yang terlibat narkotika saja bisa dihukum seperti saya,” kata Ismuhadi.

Previous Post

17 Maret 2017, Pemerintah Aceh Umumkan Lelang APBA 2017 Tahap I

Next Post

MK Nyatakan Berkas Mualem-TA Khalid Lengkap Serta Menunggu Persidangan

JanganLewatkan!

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

by Redaksi
17 Januari 2026
0

Polemik seputar kuota haji Indonesia kembali mencuat ke ruang publik, kali ini menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam...

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

by Redaksi
17 Januari 2026
0

DALAM negara hukum, tidak semua kontroversi harus berujung pada kriminalisasi. Ada perbedaan mendasar antara kebijakan yang bisa diperdebatkan dan kejahatan...

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

by Redaksi
16 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman memimpin langsung kegiatan groundbreaking rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana di...

Next Post

MK Nyatakan Berkas Mualem-TA Khalid Lengkap Serta Menunggu Persidangan

Perkuat Militer, China Lirik Teknologi Canggih

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

17 Januari 2026
Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

16 Januari 2026
UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

16 Januari 2026
Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO