MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Kisah miris yang dialami oleh penyandang cacat bernama M Daud (35 tahun), warga Seuneubok Tuha, kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, yang rela mengantungkan nasibnya sebagai pengemis demi menafkahi keluarganya.
Kepada mediaaceh.co, Minggu 12 Maret 2017, saat ini M Daud dan istrinya Fatimah (30 tahun) sudah memiliki tiga orang anak, yakni Diana Novita dan Nurmala Hayati, yang sedang mengenyam pendidikan di sekolah dasar (SD), serta M Fadillah yang masih berumur dua tahun.
Pasca Tsunami Aceh 2004 lalu, M Daud mengaku pernah membuat permohonan rumah bantuan kepada Pemerintah Aceh yang sampai saat ini belum diterimanya. Berdasarkan pengakuannya, M Daud dan istri terpaksa membangun rumah untuk keluarganya dengan cara mengutang di toko besi yang sampai saat ini hutangnya belum juga terlunasi.
Menurut cerita M Daud, pada tahun 2005 lalu dirinya memiliki hutang sebesar Rp 70 juta untuk membangun rumah dan hingga tahun 2017 dirinya masih terlilit hutang sebesar Rp 30 juta. Upaya demi upaya ditempuh dirinya untuk melunasi hutang yang menjadi beban hidupnya, namun upaya tersebut sia-sia, karena hingga saat ini dirinya masih terlilit utang yang belum dilunasinya.
Menurut pengakuan M Daud, dirinya pernah mendatangi kantor gubernur di Banda Aceh untuk meminta belas kasihan dari Kepala Daerah Provinsi Aceh tersebut, namun niatnya terhalang dari penjaga keamanan dan Satpol PP yang bertugas dikantor tersebut.
“Pernah saya datang ke kantor gubernur mau menceritakan nasib saya kepada bapak gubernur, tapi dilarang sama orang jaga disana, padahal saya sudah bermohon-mohon agar saya bisa berbicara sebentar saja dengan bapak gubernur, tapi tetap dilarang, ya sudah saya pulang lagi,” ujarnya.
“Jangankan untuk membayar hutang , makan saja sehari hari saja saya tidak sanggup mencukupi keluarga,” katanya lagi.[]
Discussion about this post