MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, mengatakan tindakan mutasi 33 pejabat eselon 2 beberapa waktu lalu sebagai bentuk pembersihan pejabat yang tidak lagi sejalan dengannya dan juga tidak disiplin terhadap perintahnya.
Menurut Zaini Abdullah, selama masa cuti saat Pilkada lalu, pemerintahan Aceh telah berjalan diluar prosedur dan dia meluruskan kembali ketika kembali kejabatannya.
“Kalau saya pekek yang tidak disiplin tentu seperti menusuk jarum ke tubuh sendiri, jarum itu harus saya buang,” kata Zaini Abdullah dalam konferensi pers di Rumoh Aceh Kupi, Lingke, Minggu 12 Maret 2017.
Pergantian kabinet dimasa akhir jabatan menurutnya juga bukan dilakukan secara semena-mena. Tetapi atas penilaiannya sendiri terhadap siapa yang masih setia dan disiplin terhadapnya.
Zaini Abdullah juga mengatakan, pelantikan yang dilakukan pada Jumat malam 10 Maret 2017 lalu, sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dimana dia mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2006.
“Kalau untuk Aceh kembali kepada MOU Helsinki, karena Aceh lain dari pada daerah lain,” katanya.[]
Discussion about this post