MEDIAACEH.CO, Jakarta – Proyek e-KTP digoyang 'gempa dahsyat' dengan aroma korupsi mencapai Rp 2,5 triliun. Namun, aroma korupsi itu tidak mempengaruhi program e-KTP yang sudah jalan lima tahun terakhir.
“Tetap jalan terus,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakhrulloh, Jumat (10/3/2017).
Masyarakat diminta jangan khawatir dengan program e-KTP yang telah berjalan. Sebab tidak ada kaitannya antara kasus pengadaan korupsi dan kelanjutan program itu.
“Semua dilayani Dinas Dukcapil masing-masing,” ujar Zudan.
Salah satu manfaat yang sudah merasakan e-KTP adalah pihak perbankan. Seorang customer service bank swasta di Mampang, Dessy, menjelaskan dengan e-KTP, orang tidak bisa orang memiliki rekening ganda dengan identitas berbeda.
Pihak bank sudah 'mengkloning' data e-KTP sehingga apabila ada orang mau buka rekening dengan KTP berbeda akan terdeteksi. Pihak bank tinggal memasukkan nomor induk kependudukan atau identitas lain, maka akan terdeteksi identitas calon nasabah. Alhasil, transaksi fiktif bisa menjadi ditekan.
“Betul, itu salah satu tujuannya,” ujar Zudan.
Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi e-KTP menyeret mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto ke meja hijau. Dalam sidang itu Irman disebut mendapat uang sejumlah Rp 2.371.250.000, USD 877.700, dan SGD 6.000 yang bila dikonversikan ke rupiah, menjadi Rp 14 miliar dan Sugiharto disebut menerima USD 3.473.830 atau Rp 46 miliar.
Dalam dakwaan KPK juga terungkap proyek yang digodok di DPR menyeret sejumlah nama petinggi DPR periode 2009-2014. KPK mengendus uang yang dibagi-bagi sekitar 50 persen dari nilai proyek senilai Rp 5 triliunan.
Discussion about this post