MEDIAACEH.CO, Medan – Dua petani asal Aceh dibekuk polisi karena kedapatan membawa 16 kilogram ganja yang disimpan di tasnya. Dalam pemeriksaan, diketahui ganja tersebut akan dibawa ke Palembang.
“Kedua pelaku bernama Anwar dan Sabhiludin. Mereka berasal dari Aceh,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal, Kamis (9/3/2017).
Afdhal mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (3/3) di Jalan Sisingamangaraja Kilometer 7, Kota Medan. Pengungkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat ada dua penumpang bus dari Aceh yang membawa tas ransel berisi ganja dengan tujuan Aceh-Medan-Palembang.
“Kita kemudian bentuk tim seterusnya melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi, kemudian kita melakukan penggeledahan dan penangkapan,” ujarnya.
Dari 2 tas yang dibawa pelaku, petugas menemukan bungkusan daun ganja kering yang dibalut lakban berjumlah 16 bal. Ganja tersebut diletakkan di bawah baju.
Kepada petugas, pelaku mengaku sebagai kurir dan diupah Rp 300 ribu per bal. “Kita masih melakukan pengembangan. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan,” kata Afdhal.[] Sumber: Detik.com
Discussion about this post