MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil menciduk Maya Purnama Sari yang merupakan isteri Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Samsuardi atau akrap disapa Juragan saat sedang nyabu dengan Zahrul Fuadi yang merupakan aparat Kepolisian di jajaran Polda Aceh.
Bedasarkan informasi yang diperoleh mediaaceh.co, Maya Purnama Sari dan Zahrul Fuadi ditangkap di kediaman Juragan di Jln. Fatahillah Gampong Geuce Inem, Kecamatan Bandar Raya, Kota Banda Aceh pada Rabu 8 Maret 2017 sekira pukul 15.00 WIB.
Dari penangkapan Maya dan Zahrul, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 1,34 gram, satu kaca pirex, satu sumbu, tiga mancis, satu gunting, satu bong alat isap sabu dan satu tas.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar bahwa ada kegiatan penyalaggunaan narkoba di rumah anggota dewan itu. Ketika tiba di rumah tersebut, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh bertemu dengan seorang pekerja yang mengatakan pemilik rumah ada di lantai dua.
Petugas langsung menuju ke salah satu kamar di Lantai dua dan mendapati kamar tersebut terkunci dan terdengar ada orang di dalam. Saat petugas menuju ke samping kamar, petugas melihat Maya dan Zahrul melompat dan melarikan diri, namun keduanya berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran oleh aparat.
Saat ini, Maya dan Zahrul telah diamankan di Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut.
Discussion about this post