MEDIAACEH.CO, Pidie – Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pidie mengecam tindakan kriminal yang terjadi dalam wilayah hukum Kabupaten Pidie, pasca pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara di daerah setempat.
“Akhir-akhir ini ada yang menyebarkan fitnah yang menuding KPA/PA Pidie sebagai pelaku kriminal, bahasa tudingan tersebut beredar melalui SMS,” kata Ketua KPA Pidie, Teungku Muhammad AR kepada wartawan di kantor DPW Partai Aceh, Kabupaten Pidie. Kamis, 8 Maret 2017.
Dia mengatakan, KPA/PA perlu mengklarifikasi terhadap situasi pasca Pilkada di Pidie, bahwa tindakan kriminal yang terjadi belakangan ini agar tidak dikaitkan dan mengkambing hitamkan institusi KPA/PA. “Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum,” ujarnya.
Teungku Muhammad menjelaskan, terkait proses penyelesaian sengketa hasil penghitungan dan rekap suara, PA Pidie sedang menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-uadangan yang berlaku dan sama sekali tidak mengedepankan tindakan-tindakan yang melawan hukum.
“Kami mengutuk pelaku kriminal dan yang meyebarkan SMS yang berisikan fitnah dan pencemaran nama baik KPA/PA secara institusi,” ucapnya. []
Discussion about this post