MEDIAACEH.CO, Surabaya – Selain memeriksa pasangan mesum di ruang ganti atau kamar pas pertokoan di Mall Pakuwon Surabaya, polisi juga sedang menyelidiki siapa pengunggah video penggerebekan hingga menjadi viral di media sosial tersebut.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, tim cyber Satreskrim Polrestabes Surabaya saat ini sedang bekerja melacak pengunggah video tersebut.
“Karena obyek videonya dekat dengan pornografi apalagi kepada anak yang masih di bawah umur, pengunggahnya kemungkinan bisa dijerat UU ITE,” katanya Rabu 8 Maret 2017.
Video penggerebekan pasangan mesum pada Sabtu 4 Maret 2017 itu beredar di media sosial sejak beberapa hari terakhir. Dalam video amatir berdurasi 1 menit 44 detik itu, tampak sepasang muda-mudi dipaksa keluar dari kamar pas tanpa mengenakan bawahan.
Namun, terdengar suara pria dengan nada tinggi meminta keduanya keluar dari kamar pas. Pasangan pria mencoba mengenakan bawahan sebelum keluar kamar pas, namun dilarang.
Keduanya lantas diseret ke sebuah ruangan di mal tersebut tanpa menggunakan celana dalam.[]
Sumber: Kompas
Discussion about this post