MEDIAACEH.CO, Wurzburg – Pengadilan Jerman menolak gugatan seorang pengungsi asal Suriah terhadap Facebook, karena fotonya bersama Kanselir Jerman Angela Merkel yang beredar viral dijadikan kabar bohong.
Seperti dilansir Al Jazeera, Selasa 7 Maret 2017, pengadilan Kota Wurzburg dalam putusannya mengatakan Facebook, yang diwakili kantor cabang Irlandia, bukanlah pihak yang menyebarkan foto Anas Modamani, 19 tahun, menjadi kabar bohong.
“Karena itu Facebook tidak memiliki kewajiban untuk menghapus foto-foto Modamani yang digunakan sebagai berita palsu,” demikian pernyataan pengadilan seperti dikutip kantor berita Jerman, DPA.
Foto-foto Modamani dengan Merkel berulangkali diunggah dan dikaitkan dengan berita bohong seperti remaja yang membakar seorang tuna wisma saat Natal lalu di Berlin.
Postingan palsu ini pertama kali diketahui Modamani pada Maret 2016 saat foto dirinya ditulis sebagai Najim Laachraoui, salah satu penyerang bom Brussels. Tulisan di bawah foto itu bertulis Merkel swafoto dengan teroris.
Geram dengan berlangnya insiden itu, Modamani menuntut Facebook untuk menghentikan berita palsu tersebut. Ia juga mendesak agara Facebook secara aktif menghapus kabar palsu tanpa perlu laporan dari pengguna.
“Saya menangis saat melihatnya,” kata Modamani kepada Al Jazeera, Februari lalu. “Saya hanya ingin hidup tenang di Jerman. Saya lari dari Suriah untuk menghindari perang. Tapi kini saya justru takut keluar rumah.”[]
Sumber: Tempo
Discussion about this post