MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, mengatakan analisa sementara kasus penembakan di Gampong Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, pada Minggu 5 Maret 2017 lalu, ada kaitannya dengan Pilkada.
Kendati motif sesungguhnya belum didapat, tapi analisa sementara mareka menyimpulkan penembakan itu dilakukan sebagai bentuk teror untuk mempengaruhi hasil Pilkada yang telah ditetapkan oleh KIP Aceh dan juga mempengaruhi gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Motif belum, tapi analisa sementara kita itu untuk memberikan opini dan teror supaya bisa mempengaruhi hasil pilkada yang sudah ditetapkan KIP dan mempengaruhi guguatan ke mahkamah konstitusi,” kata Kombes Pol Goenawan saat dihubungi mediaaceh.co, Rabu 8 Maret 2017.
Selain itu, Kombes Pol Goenawan, juga mengatakan rentetan penembakan yang terjadi setelah Pilkada juga bentuk teror kepada pasangan calon yang dinyatakan menang dalam Pilkada Aceh.
Kini tim gabungan dari Densus 88, Polda Aceh dan Polres Aceh Timur terus memburu pelaku sampai ketangkap hidup atau mati. Tim gabungan juga melakukan penyisiran disekitar lokasi dan penutupan akses keluar masuk terhadap pelaku dengan ciri-ciri yang telah didapat.[]
Discussion about this post