Senin, Mei 12, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Bawa 51 Gram Sabu, Pendeta Ini Ditangkap Polisi

by Redaksi
7 Maret 2017
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Surabaya – Seorang pria yang diduga berprofesi sebagai pendeta di wilayah kawasan Surabaya Barat, ditangkap anggota Polsek Tegalsari dan Polrestabes Surabaya. Pria bernama Irfan Samuel (36) itu ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu seberat 51,82 gram.

Saat ditangkap, warga Jalan Pandugo, Surabaya, Jawa Timu, itu menyembunyikan sabu di kotak suplemen dan dimasukkan ke dalam tas pinggang yang dibawanya. Akibat membawa narkoba itu, Irfan harus mendekam di dalam hotel Prodeo Polsek Tegalsari.

Kapolsek Tegalsari Kompol Noerijanto mengatakan, penangkapan berawal saat Irfan yang mengendarai motor melajukannya dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Kartini, Surabaya. Namun tersangka berusaha menghindari polisi yang tengah patroli rutin di sekitar Jalan Raya Kartini. 

Begitu melihat ada motor dengan kecepatan tinggi yang dikira polisi, dari anggota Reskrim Polsek Tegalsari adalah pelaku kejahatan, langsung dikejar. Baru di sekitar Jalan Banyu Urip, tersangka berhasil ditangkap. 

“Begitu dilakukan penggeledahan, tas yang dibawanya diperiksa, baru ditemukan ada narkoba sabu beratnya 51,82 gram,” kata Kompol Noerijanto, Selasa 7 Maret 2017.

Dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengaku baru pertama kali memiliki dan menyimpan narkoba. Itu pun berdasarkan atas suruhan temannya, agar mengantarkan barang ke seseorang yang sudah menunggu di daerah Banyu Urip.

“Memang tersangka sengaja, akan mengirim barang ke daerah Banyu Urip, ini yang masih kita dalami. Apakah narkoba itu untuk dimiliki sendiri atau dijual kembali,” pungkas dia.[]

 

Sumber: Merdeka.com

Previous Post

Anggota DPR: KPK Segera Ungkap yang Terlibat Kasus E-KTP

Next Post

Pengurus FOBA Minta Maaf Karena Undang Ahok di Acara Maulid

JanganLewatkan!

Teken MoU, 4 Pulau di Singkil Masuk Wilayah Aceh

Hati-Hati! Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh

by Redaksi
11 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh, Akkar Arafat, mengatakan, saat ini beredar penipuan yang mengatasnamakan istri...

Buka FKIJK Aceh Run 2025, Ini Pesan Wagub Fadhlullah

Buka FKIJK Aceh Run 2025, Ini Pesan Wagub Fadhlullah

by Redaksi
11 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, secara resmi membuka ajang FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di...

Senggol Ayla, Fortuner Tabrak Pemotor Hingga Meninggal Dunia di Lampoh Saka

Senggol Ayla, Fortuner Tabrak Pemotor Hingga Meninggal Dunia di Lampoh Saka

by Muhammad Isa
11 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Pidie - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Dayah Bubue, Lampoh Saka,...

Next Post

Pengurus FOBA Minta Maaf Karena Undang Ahok di Acara Maulid

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Perdagangan Narkoba Malaysia-Aceh

Discussion about this post

  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO