Jumat, Januari 16, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Perdagangan Narkoba Malaysia-Aceh

by Redaksi
7 Maret 2017
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Medan – Dir IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengungkapkan kasus narkoba jaringan internasional yang dilakukan Timsus NIC Dit Narkoba Bareskrim.

Eko mengatakan, jaringan yang memilih jalur edar lewat Malaysia-Aceh-Medan ini adalah sindikat Mursal alias Aldo Saputra alias Evar. Ia bekerja bersama empat tersangka lainnya dengan barang bukti 6 kilogram sabu dan 3.000 butir ekstasi di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Keempat tersangka tersebut adalah Amsari alias Sari (33), Zainuddin (46), Edi Saputra alias Alfarissi alias Datok alias Iyong (39), dan Abdurahman alias Naga (50) sebagai koordinatornya.

Mereka berasal dari Dusun Cahayabutsi, Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang. “Keempat tersangka ini masih satu kampung,” ujarnya Senin 6 Maret 2017.

Eko menjelaskan, dalam aksinya, Sari dan Zainudin bertugas sebagai pejemput narkotika kiriman dari Malaysia di Sungai Iyu, Aceh Tamiang.

Setelah narkoba sampai, dia menyimpan dengan cara menguburnya di tanah. Baru beberapa waktu kemudian, narkoba diantar ke penerima di Medan.

“Tersangka Edi Saputra berperan sebagai pengendali. Sementara Abdurahman alias Naga adalah koordinatornya. Dia mengkordinir penjemputan barang bukti di kapal sampai menentukan kurir yang mengantar ke konsumen di Medan,” tuturnya.

Penangkapan komplotan Naga dilakukan ketika tim tengah mengembangkan kasus dengan menganalisa ulang pengungkapan sindikat Evar yang tertangkap sebelumnya.

Tim lalu melakukan pembuntutan dan penangkapan terhadap tersangka Sari di depan Gereja GBKP Benarmeriah di Jalan Flamboyan Raya, Tanjungselamat, Medan pada Jumat (3/3/2017) petang.

Dari tangannya disita barang bukti 10 kilogram narkotika yang terdiri dari 7 bungkus sabu dan 3 bungkus ekstasi.

Pada hari yang sama, Edi Saputra ditangkap di Kampungnenas Jalan Gotongroyong Nomor 8 Pasar Gambir, Tebingtinggi, Sumatera Utara. Besoknya, Zainuddin ditangkap di Dusun Margoutomo, Desa Cintaraja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti narkotika seberat 31 kilogram terdiri dari 27 bungkus sabu dan 4 bungkus ekstasi.

Polisi pun meminta Abdurrahman menunjukkan gudang penyimpanan narkoba di Medan-Binjai tepatnya di KM 12,5. Saat itu, dia melawan dan berusaha kabur.

“Abdurahman melarikan diri dengan cara menabrak mobil petugas usai menyerahkan 5 kg sabu kepada tersangka Sayuti Noor dan Basyir Deviansyah. Barang buktinya, 41 kilogram narkotika terdiri dari 34 bungkus sabu dan 7 bungkus ekstasi,” tuturnya.

Eko menjelaskan, modus sindikat ini dengan menerima nakotika dari Malaysia di airan Sungai Iyu dekat perkebunan sawit Aceh Tamiang.

“Setelah itu barang ditanam di tempat pembuatan arang lalu diantar ke penerima di Medan,” tutupnya.[] Sumber: Kompas.com
 

Previous Post

Pengurus FOBA Minta Maaf Karena Undang Ahok di Acara Maulid

Next Post

Yuk Jelajahi Dubai Selama Tiga Hari dengan Rp4 Jutaan

JanganLewatkan!

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Lembaga Wali Nanggroe menggelar rapat koordinasi lintas sektor tentang pelaksanaan nilai-nilai adat dan syariat Islam, Selasa...

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Komitmen PT Solusi Bangun Andalas dalam mendampingi masyarakat Aceh pascabencana banjir dan longsor terus berlanjut. Bersama...

Soal Pengunduran Diri Kepala BPKA, Ini Penjelasan Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Kembalikan Dokumen Evaluasi APBK Langsa 2026

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh menyatakan tidak dapat menindaklanjuti evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun Anggaran...

Next Post

Yuk Jelajahi Dubai Selama Tiga Hari dengan Rp4 Jutaan

GeRAK Kritisi Dana Aspirasi Anggota DPR Aceh

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

13 Januari 2026
Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

13 Januari 2026
Soal Pengunduran Diri Kepala BPKA, Ini Penjelasan Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Kembalikan Dokumen Evaluasi APBK Langsa 2026

13 Januari 2026
Presiden Perpanjang SK Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh Evaluasi APBA 2026, Fokus Penyesuaian Anggaran Bencana

12 Januari 2026
Terima Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional, Mualem: Bantuan Ini Bukti Nyata Aceh Tidak Sendiri

Terima Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional, Mualem: Bantuan Ini Bukti Nyata Aceh Tidak Sendiri

12 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO