MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke DPR Aceh, Selasa 7 Maret 2017, di Ruang Badan Musyawarah kantor setempat.
Pertemuan ini sambut langsung oleh komisi III DPRA yang membidangi tentang keuangan dan Investasi. Agenda pertemuan ini membahas Bidang Keuangan terkait Regulasi & Pendapatan Pajak Daerah
“Pajak Aceh merupakan salah satu sumber pendapatan pemerintah Aceh. Bagi hasil pajak Aceh untuk kabupaten kota,” ujar Sulaiman Abda, saat membuka diskusi.
Ia menjelaskan, di provinsi Aceh Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang bersumber dari pajak.Sebagaimana
“PAD meningkat itu semua dari hasil pajak Aceh.”
Sementara itu, kata Sulaiman Abda, jika membahas soal keuangan daerah maka itu semua terletak pada kemampuan SDM di Aceh bidang keuanga, dimana mereka mampu menggali dan mengelola uang daerah dengan baik.
“Secara umum upaya lain yang kita lakukan yaitu dengan cara memperluas basis penerima, memperkuat proses penguatan, meningkat pengawasan, meningkat kapasitas melalui perencanaan yang baik,” pungkasnya.
Aceh dan Riau sebut Sulaiman Abda, merupakan salah satu daerah yang sama-sama mempunyai hasil gas alam. Ia berharap kedua daerah itu mampu menjadi daerah yang maju di luar pulau jawan.
“Riau punya gas di Aceh pun punya gas, mudah-mudahan daerah kita adalah daerah yg maju.”
Sementara itu, wakil ketua komisi C Riau, menyebutkan maksud kedatangan mereka ke Aceh ialah karena ingin berdiskusi dan mengetahui cara untuk meningkatkan pendapatan daerah lebih maksimal.
“Selain bersilaturrahmi, maksud kami kemari karena ingin menukarkan pendapat dengan DPR Aceh bagaimana cara mengelola hasil pendapatan daerah,” ujarnya.
Anggota komisi C Riau, hadir sebanyak 11 anggota. Diantaranya, Aherson ketua komisi C DPRD, Almanarahuru, Dr Sunario, Mustafa asikin, Husaini Hamidi, rospian, Ilyas Sauf, Yulianti, Suprianti, Joni Ali Irwan.
Discussion about this post