MEDIAACEH.CO, Jakarta – Timbunan lemak di wajah bisa menimbulkab masalah, karena membuat pipi terlihat lebih tembam. Hal ini tentu dapat mengganggu Anda secara penampilan, terutama bagi wanita.
Lebih dari itu, timbunan lemak di wajah juga dapat menimbulkan masalah serius lainnya berkaitan dengan kesehatan. Bisa jadi pipi tembam menjadi awal pertanda berat badan Anda akan terus naik.
Jadi, sudah saatnya Anda menghilangkan lemak di wajah atau pipi tembam dengan diet yang tepat. Berikut pola diet tepat untuk menghilangkan lemak di wajah yang dilansir dari laman Boldsky:
Minum banyak air
Minum minimal 8-10 gelas air setiap hari adalah suatu keharusan. Hal ini membantu menjaga tubuh terhidrasi dan tubuh tidak perlu mempertahankan cairan, sehingga tidak menyebabkan kembung dan pipi tembam.
Hindari junk food
Junk food terdiri dari makanan kaya minyak, keripik digoreng, kue dan makanan berlemak lainnya, jadi harus dihindari. Karena, junk food mengandung tinggi garam dan karbohidrat yang merupakan penyebab akumulasi lemak, terutama di sekitar pipi.
Batasi konsumsi garam
Ketika mengonsumsi garam berlebih, maka akan mengarah ke retensi air dalam tubuh. Hal ini tidak hanya membuat Anda terlihat gemuk dan pipi tembam, tetapi juga menyebabkan masalah kesehatan lainnya.
Harus diet seimbang
Menjalankan diet seimbang setiap hari, terdiri dari semua nutrisi penting, seperti kalsium, vitamin dan mineral, adalah suatu keharusan. Hal ini tidak hanya membantu mengurangi lemak di wajah, tetapi juga mengurangi berat badan.
Hindari makanan olahan
Makanan olahan mengandung banyak garam dan pengawet lainnya. Hal ini menyebabkan retensi air dalam tubuh, seperti mencoba untuk mencairkan garam dengan air dalam tubuh Anda. Ini adalah salah satu alasan utama yang menimbulkan lemak di wajah dan pipi tembam.
Makanlah asupan kaya kalium
Mengonsumsi makanan kaya kalium, seperti pisang, bayam dan wortel membantu mengontrol air dan natrium dari tubuh. Hal tersebut merupakan penyebabkan utama meningkatnya lemak, termasuk di pipi.
Discussion about this post