MEDIAACEH.CO, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI saat fokus dalam pemberantasan praktik kartel komoditas pangan di Indonesia. Salah satu upaya yang tengah dilakukan yakni, Komisi mengelar kerja sama dengan Kementerian Keuangan.
Dalam rilis yang diterima mediaaceh.co, kedua pihak telah menggelar penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Kerja Sama Pengaturan, Pengawasan, Penegakkan Hukum, Peningkatan Kepatuhan Pajak, dan Persaingan Usaha di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan pada Kamis, 2 Maret 2017.
Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengatakan, kerja sama kedua lembaga tersebut mencakup pertukaran informasi dan data khususnya yang terkait perpajakan dan bea cukai. Dalam MoU ini juga melibatkan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Kebijakan Fiskal.
“Mungkin kami nanti akan fokus pada komoditas pangan strategis yang selama ini harganya berfluktuasi, misalnya daging sapi, ayam, gula serta komoditas pangan lainnya,” kata Syarkawi.
Syarkawi Rauf mengharapkan, penandatangan MoU ini akan memperkecil celah bagi importir atau pelaku usaha nakal untuk mempermainkan harga komoditas pangan di pasar domestik. Sehingga, akan mendorong terlaksananya persaingan usaha yang sehat antar pelaku usaha, serta membuat harga-harga barang pangan lebih terjangkau masyarakat.
“Negara tidak boleh kalah dengan pelaku-pelaku kartel, kami harapkan harga pangan yang memang seharusnya wajar bisa tetap stabil dan bisa dinikmati oleh konsumen,” ujar Syarkawi. []
Discussion about this post