MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, mengatakan pihak keamananan dari Kepolisian dan TNI siap melakukan semua pengamanan terhadap keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sepuluh kandidat yang menggugat hasil Pilkada Aceh.
Pengamanan yang dimaksud termasuk pelaksanaan putusan Pilkada ulang atau keputusan lainnya yang bersifat memenuhi rasa keadilan atau tuntutan dari para pengugat hasil Pilkada Aceh.
“Manakala nanti Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk melakukan pemilukada ulang atau melakukan hal-hal yang berkaitan memenuhi rasa keadilan dari pihak penggugat, itu Polisi dan TNI akan siap mengamankan proses dari hasil keputusan MK,” kata Kombes Pol Goenawan disalah satu warung makan dalam Kota Banda Aceh, Kamis 2 Maret 2017.
Kendati demikian, Kombes Pol Goenawan memastikan pelaksanaan Pilkada Aceh sejauh ini sudah berjalan damai dan aman. Pihak penyelenggara dan pihak pengawas serta pihak kemanan sudah sama-sama menjalankan komitmennya mewujudkan Pilkada yang bersih dan damai di Aceh.
Terkait adanya beberapa kandidat yang mengsengketakan hasil Pilkada, kata Kombes Pol Goenawan, itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia juga mengapresiasi para kandidat yang memilih jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa Pilkada.
“Kita sama-sama menunggu hasil keputusan dari MK, keputusan MK itu bersifat final dan mengikat yang harus diterima suka atau tidak. Itulah proses hukum yang berkeadilan,” katanya. []
Discussion about this post