MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pilkada serentak tahun 2017 di Aceh dinilai belum berjalan maksimal. Forum Bersama Aceh Meusaboh (Forbes Amsa) melihat masih banyak pelanggaran yang terjadi sebelum dan setelah pilkada serentak 15 Februari 2017 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Forbes Amsa, Jafar Daud, kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu 26 Februari 2017.
Dia mengatakan, salah satu bentuk kecurangan yang terjadi yakni adanya jumlah suara yang diperoleh calon melebihi jumlah pemilih, seperti yang terjadi di Bener Meriah, Tamiang, Blangkejeren dan sejumlah kabupaten/kota lainnya.
“Masyarakat selama ini sudah mencium bau tidak enak tentang pilkada Aceh dan banyak hal janggal yang dipertontonkan oleh pihak penyelenggara di beberapa daerah kepada masyarakat pada saat pleno di Gedung DPR Aceh,” kata Jafar Daud.
Oleh sebab itu Amsa meminta agar penyelenggara pilkada untuk dapat kembali mengevaluasi hasil perolehan suara yang telah diplenokan kemarin, Sabtu 25 Februari 2017, dengan mengadakan pemilihan ulang di sejumlah daerah yang diduga terjadi pelanggaran.
“Kami dari lembaga Forum Bersama Aceh Meusaboh meminta kepada KIP/KPU Untuk mengkaji ulang tentang kecurangan yang terjadi dan sengaja atau tidak sengaja,” kata Jafar Daud.
Menurut Jafar, pilkada ulang perlu dilakukan demi terjalinnya harmonisasi antara pemerintah dan masyarakat Aceh.
“Seharusnya dilakukan pilkada ulang, kalau tidak pandangan masyarakat terhadap pemerintah semakin lama semakin memudar,” ujar Jafar.[]
Discussion about this post